• Fri. Dec 27th, 2024

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

ByRedaksi

Dec 9, 2024

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

 

Kerinci –Senin, 09/12/2024,http://Burusergap.id   Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kerinci tahun 2024 menjadi sorotan setelah tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga pasangan calon tersebut adalah:

 

1. Darmadi – Darifus (Nomor Urut 01)

2. HTK – Ezi (Nomor Urut 02)

3. Deri – Aswanto (Nomor Urut 04)

 

Gugatan tersebut diajukan atas dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada. Para pasangan calon menyampaikan bahwa pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Kerinci telah terciderai oleh berbagai pelanggaran yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN).

 

Dalam laporan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, terungkap dugaan keterlibatan Penjabat (PJ) Bupati, ASN dari berbagai level seperti kabid, kasi, majelis guru, dan para kepala desa. Bahkan, anak-anak diduga ikut dilibatkan dalam kampanye dengan mengenakan atribut pasangan calon tertentu dan berfoto bersama menggunakan simbol tiga jari yang diasosiasikan dengan salah satu pasangan calon.

Baca Juga  Terjadi kecelakan kerja di areal perusahaan Perkebunan kelapa Sawit "Gawi Bahandep Sawit Mekar 1" korban di temukan Meninggal dunia

 

Ketiga pasangan calon tersebut menyatakan telah memiliki bukti kuat dan sistematis untuk mendukung gugatan mereka. Bukti tersebut mencakup dokumentasi yang menunjukkan adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

 

“Kami telah menyerahkan semua alat bukti yang valid dan akurat ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap keadilan ditegakkan, dan demokrasi di Kabupaten Kerinci bisa kembali berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang jujur dan adil,” ujar salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum pasangan calon.

 

Gugatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran yang terjadi serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga integritas proses demokrasi di masa mendatang.(Tim)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *