• Fri. Dec 27th, 2024

Pemborong Proyek jalan Cor Beton dari SMAN 1 Padang Tepong menuju Tebat Besar Desa Batu lintang kecamatan ulu Musi kabupaten Empat Lawang Sumsel, mengeluarkan Belum Dibayar samasekali.

ByRI-K¹

Dec 22, 2024

Pemborong Proyek jalan Cor Beton dari SMAN 1 Padang Tepong menuju Tebat Besar Desa Batu lintang kecamatan ulu Musi kabupaten Empat Lawang Sumsel, mengeluarkan Belum Dibayar samasekali.

 

EMPAT LAWANG, Minggu-22/12/2024, http://Burusergap.id Pemborong berinisial (P) mengeluhkan, Proyek Jalan Cor Beton dari SMAN 1 Desa padang Tepong menuju Tebat Besar Desa Batulintang, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan, (Sumsel) hingga saat ini belum Dibayar, Jum’at 20/12/2024.

 

Hasil Investigasi awak Media di lapangan, memang benar proyek tersebut belum di bayar oleh yang bersangkutan, padahal Proyek tersebut dikerjakan sejak Juli Tahun 2023 dikerjakan sesuai Kelender yang ditentukan.

 

Yang di keluhkan Pemborong inisial (P) hingga saat ini belum ada tanda tanda penyelsaian untuk mencairkan Dana yang tunda bayar oleh pihak yang bersangkutan, “ungkapnya.

 

Selain itu Pemborong inisial (P) menyampaikan, “beliau masi menggu etikat baik dari yang bersangkutan, saya mengharap dalam proyek tersebut jangan sampai ada yang Dirugikan,”Tutur inisial (P).

 

“Masalah ini saya sampaikan pada Publik agar saya mendapat keadilan, saya ingin kepastian kapan Dana tersebut bisa dicairkan, sedangkan pekerjaan tersebut suda saya jalankan sesuai dengan aturan yang di berikan kepada kami pemborong, “Jelas (P).

Baca Juga  PPWI dan Kedubes Rusia Akan Adakan Lomba Menulis dan Kunjungan Jurnalistik ke Rusia

 

Ada kekeliruan dan kekurangan sudah saya lakukan perbaikan, diantaranya Perubahan pekerjaan proyek konstruksi dalam bentuk perubahan kontrak yang disebut Contract Change Order (CCO). Menurut dalam proyek konstruksi merupakan kegiatan merubah lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan biaya pelaksanan sudah saya lakukan, “Tutur katanya pemborong bangunan inisial (P).

 

Sebelumnya Awak media telah melakukan Komfirmasi pada pemilik CV Arya Dava Kuasa Drektur yang berinisial (R), beliau mengatakan, pihak CV Arya Dava menyarankan agar pihak pemborong memjalankan tahapan berita acara pembayaran agar dapat di proses,”Jelasnya.

 

Untuk mengklarifikasi hal tersebut Pemborong inisial (P) mengirimkan surat kepada kuasa Drektur CV Arya Dava Kuasa Drektur tersebut membalasnya dengan pesan singkat WhatsApp melalui awak media untuk di sampaikan kepada Pemborong (P) yang bertuliskan:

 

“Mg sampaikan ngen kk poin, katek gunonyo se mintak” sampaikan ini. Mase ado waktu men ndak beurosan langsong ke dinas itu. Men aku ndo ke ngurosi urosan jemo agi, aku ni temalam di tebeng ngurosi urosan aku. Urosan aku nian belom tentu tuntas. Ndo payah ado surat” menyurat agi. Kruankan langsong ke dinas rian.

Baca Juga  Polresta Palangka Raya Tangani Rumah Terbakar Saat Pembersihan

 

Di artikan dalam bahasi Nasional, “Paman sampaikan dengan Kakak Poi tidak ada gunanya menyampaikan ini, masi ada waktu kalau mau ngurusnya ke Dinas, kalau saya tidak akan mengurusi Orang lain lagi, saya bermalam di tebing tinngi ngurusi urusan saya, urusan saya ini pun belum tentu tumtas, tidak perlu ada surat menyurat lagi, ketahui langsung kedinas dan Rian, “isi Surat tersebut.

 

Atas penjelasan surat tersebut, Pemborong inisial (P) tidak tinggal diam “saya akan terus memperjuangkan hak saya, berarti Pihak CV Arya Dava mengelak untuk proses pencairan Dana tersebut, apapun caranya saya tetap berjuang, karena saya pihak yang dirugikan, tidak sedikit modal yang saya keluarkan untuk menjalankan Proyek tersebut, katanya pemborong (P).

 

Jurnalis Tarmizi

By RI-K¹

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *