• Sat. Dec 28th, 2024

Carut marut Di Rumah tahanan (rutan) sukadana lamtim timur,

ByKabiro Lampung timur

Oct 8, 2024
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Buser ID Lampung Timur, 08/10/2024

 

Beberapa Awak media di Lampung Timur menyayangkan statemen Mukhlis selalu oknum Ketua PWI Lampung Timur, terkait Pemberitaan adanya Penusukan dengan senjata Tajam di Rutan Klas II B Sukadana oleh sejumlah awak media usai komfirmasi melalui Kepala KPR Mario Filie belum lama ini, Setelah pemberitaan tersebut terbit, Ketua PWI Lampung Timur seakan intervensi ke para Awak media dengan Komfirmasi secara terpihak melalui Kepala KPR Mario Filie pada hari Senin 7 Oktober 2024, sehingga keluarlah bahasa Secara terpihak dari Mario Filie tanpa Klarifikasi terlebih dahulu kepada para Awak media yang sebelumnya sudah menerbitkan hasil Komfimasi melalui lapas setempat, adapun bahasa yang disampaikan kepada Mukhlis selaku oknum Ketua PWI Lampung melalui media
“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak media dapat lebih memahami konteks dari kebijakan yang diambil serta pentingnya menjaga amanah dan prosedur saat mengakses informasi di dalam lembaga pemasyarakatan, dan pemberitaan tersebut mario menyatakan sudah sesuai standar SOP oleh Fihak rutan kelas II B sukadana”.

Baca Juga  Jelang Pilkada, Kapolres Batubara Gelar "Colling Sistem" untuk Jamin Stabilitas Keamanan

Menurut Para Awak Media, statement Mukhlis selaku oknum Ketua PWI Lampung Timur ini telah mencederai dan melukai perasaan wartawan yang terkesan tidak Profesional.

“Hairul mewakili para Awak Media mengatakan, Kami merasa dilukai atas kalimat yang dilontarkan oleh Mukhlis selaku oknum ketua PWI Lampung Timur, dimana dirinya dan Kawan-kawan dari Awak media ini menyebutkan seakan pernyataan Mukhlis ini bahwa media Kami tidak Profesional, Kita semua tahu bahwa karya jurnalis yang diterbitkan oleh media merupakan hasil kerja teman wartawan dilapangan dan secara otomatis itu menjustifikasi kerja sebagian besar teman-teman yang dianggapnya tidak Profesional ini,” Kata Hairul mewakili para awak media, selasa (8/10/2024).

“Apalagi yang berstatemen adalah oknum Ketua PWI Lampung Timur, kalau masyarakat salah menterjemahkan kata Tidak Profesional, itu keranah Fublik itu bisa rawan. Semestinya kalau terkait pemberitaan yang dianggap menyudutkan rutan Kelas II B sukadana itu sebut saja beritanya kurang berimbang, toh ada ruangnya hak jawab. Bisa digunakan ruang-ruang itu, bukannya Ketua oknum PWI Lampung Timur ini berpihak kerutan & menyalahkan Para Awak Media,” Tambahnya.

Baca Juga  Sambut HUT ke-79 RI, Desa Martapura kecamatan sikap dalam kab Empat Lawang Sumsel Gelar Berbagai Lomba.

Mantan Ketua KWRI Lampung Timur ini mengatakan, saat ini pemberitaan itu sudah terbit, Mestinya Mukhlis sebagai oknum Ketua PWI Lampung Timur klarifikasi terlebih dahulu kepada para awak media itu, bagaimana kejadiannya saat itu, jangan langsung menemui Fihak rutan, bukan malah membuat opini dan pernyataan yang bisa membuat publik gaduh.

Hairul juga mengingatkan Fihak rutan Kelas II B dalam Hal ini Kepala KPR Mario Filie jika merasa dirugikan atas pemberitaan dapat menempuh jalur sesuai prosedurnya.

“Kalau merasa karya jurnalis teman-teman (berita.red) itu dianggap merugikan Lapas tentu ada sarananya bisa melaporkan ke Dewan Pers untuk diproses,” tegas Hairul mengigatkan Mario.

“Jangan hanya menyebut banyak. Karena banyak itu harus ada angkanya. Sekalian sebut saja nama medianya agar tidak terjadi kegaduhan publik dikalangan teman-teman wartawan. Tentu kami merasa dilukai,” ujarnya.

Menjadi pejabat publik itu setiap saat mesti siap dikritisi, tambahnya. “Salah satu fungsi Pers adalah lembaga kontrol, jadi ketika di kritisi terkait kebijakan atau hal – hal yang dianggap perlu terkait Kelalaian di rutan Kelas II B Sukadana yang terbit ke Fublik, itu suatu hal yang lumrah,” ujarnya.Dirinya dan Kawan-Kawan Awal Media meminta Mukhlis selaku oknum Ketua PWI Lampung Timur agar dapat mempertanggung jawabkan pernyataanya tersebut.

Baca Juga  Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

“Harus dipertanggung jawabkan tidak Profesionalnya seperti apa. Jangan dibuat blunderlah. Ini Pemberitaan yang sudah di Konfirmasi dan sudah terbit ke Fublik, harus Ketua PWI Lampung Timur bertanggung jawab bersama untuk menjaga suasananya agar tetap adem,” tekan Hairul Kembali.

Mantan Ketua KAMI Lampung Timur kembali mengingatkan bahwa Kami tidak bernaung di Organisasi PWI, tetapi Kami sebagai Awak Media berdiri dengan profesional dalam karya persnya, berwawasan tinggi atau intelek dalam melakukan karya persnya serta berintegritas dalam menjalankan tugas tugasnya nya sebagai wartawan, Kami pasti Komfrimasi terlebih dahulu kepada Narasumber sebelum Kami Terbitkan.

 

(Syaripudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *