Buser ID Lampung Timur. 23/12/2024
Ribuan petani singkong yang tergabung di Paguyuban petani singkong Lampung Timur (PPSLT)Melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati dan kantor DPRD ,Senin 23 Desber 2024
Dalam aksi tersebut para petani menuntut pemerintah daerah baik eksekutif maupun Legislatif latif ikut memperjuangkan hak hak mereka yang selama ini petani singkong selalu “terzolimi” karena para pengusaha singkong di Lampung Timur selalu memainkan harga, selain itu pabrik singkong yang ada di Lampung timur telah melakukan potongan hingga 30% dan itu sangat tidak wajar
Maradoni, Ketua Paguyuban sekaligus orator aksi, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para petani siap menutup pabrik-pabrik tapioka di wilayah Lampung Timur.
“Kami meminta harga singkong dinaikkan menjadi Rp 1.890 per kilogram. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami tidak segan-segan untuk mengambil langkah lebih tegas, termasuk menutup pabrik-pabrik tapioka,” ujar Maradoni di hadapan ribuan massa.
Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah daerah, DPRD, dan para pengusaha pabrik tapioka. Beberapa tuntutan utama tersebut meliputi:
1. Kenaikan harga singkong menjadi Rp 1.890 per kilogram.
2. Potongan berat singkong tidak boleh lebih dari 10 persen.
3. Penghapusan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dialami sopir pengangkut singkong.
4. Pembenahan sistem timbangan di pabrik tapioka yang dianggap merugikan petani.
5. Pengawasan ketat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan Perindustrian terhadap pabrik-pabrik tapioka di Lampung Timur.
6. Meminta kepada Pemerintah Lampung Timur dan DPRD melalui instansi terkait untuk mengembalikan produk ubi kayu masuk kedalam salah satu sembilan bahan pokok agar subsidi pupuk bisa kembali di berikan kepada petani ubi kayu (Singkong)
Selain itu, petani mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD mengambil langkah nyata dalam melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan mereka.
Pembawa berita;petani singkong
(Udin)